Sa dan KH, warga Kebun Lada, Kota Binjai, Sumatera Utara, ditangkap polisi di tempat terpisah pagi tadi. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Binjai untuk diperiksa.
Sementara itu, korban menjalani visum di RSU Djoelham, Binjai, didampingi orangtuanya.
Sa, Jumat (13/4/2012), menuturkan dia mengenal korban, warga Stabat, sejak Januari lalu, melalui Facebook. Setelah berkenalan di dunia maya, mereka kopi darat.
Korban sempat beberapa kali dirayu. Tak puas hanya mengobrol, Sa dibantu rekannya, KH, kemudian melarikan dan menyekap korban selama dua hari.
Setelah pulang ke rumah, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya hingga kasus ini berlanjut ke polisi.
Kedua pelaku berdalih hubungan intim layaknya suami istri tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Mereka terancam dijerat UU Perlindungan Anak dengan hukuman penjara minimal empat tahun.
http://news.okezone.com/read/2012/04/13/340/611248/gadis-smp-diculik-dicabuli-teman-facebook
Jangan Lupa Di Like Dan Di Follow Ya Gan
Post a Comment